![]() |
Tim FH UB bersama dosen pembimbing mereka Moh. Fadli, S.H.,M.H. |
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) meraih juara III Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) memperebutkan Piala Bergilir Mahkamah Agung RI. Mereka adalah Dzakkiyah R.U, Zihan Syahayani yang merupakan mahasiswa semester 2, serta Daniar Supriyadi mahasiswa semester 6. Lomba yang diselenggarakan oleh Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI) dan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH UII ini diselenggarakan di Hotel Satya Graha Yogyakarta pada Hari Rabu-Jumat (1-3/6).
Dari 26 karya tulis yang masuk dari seluruh Perguruan Tinggi se- Indonesia, kemudian dilakukan seleksi substantif mengenai isi dari karya tulis peserta. Dari seleksi ini UB berhasil lolos masuk 8 finalis yang kemudian mempresentasikan karya tulis di hadapan dewan juri.
Di hadapan dewan juri yang terdiri dari akademisi dan praktisi di bidang hukum, mereka mempresentasikan karya tulis dengan judul "Strategi Pemberantasan Perilaku Koruptif dalam Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Reformasi Prosedur Administrasi".
Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa paling banyak terjadi di negara ini. Berdasar Laporan Tahunan 2010 KPK tercatat sejak 2004 terdapat 86 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. "Beberapa modus yang marak seperti kasus mark up, penunjukan secara langsung pemenang tender, pengadaan proyek yang tidak sungguh-sungguh dibutuhkan, kualitas pekerjaan lebih rendah dari ketentuan dalam spesifikasi teknis, pemberian suap, pemalsuan," ungkap Daniar.
Menurut mereka fenomena banyaknya kasus korupsi pengadaan barang dan jasa karena terdapat penyimpangan/kesalahan administrasi. Kesalahan administrasi lalai yang merugikan negara dan yang tidak, maupun kesalahan administrasi secara sengaja yang tidak merugikan negara dianggap bukan korupsi. Teramasuk korupsi jika kesalahan administrasi itu dilakukansengaja dan merugikan negara.
Lebih lanjut Daniar menyampaikan salah satu solusi untuk untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilakukan reformasi prosedur administrasi. Untuk itu diperlukan penerapan prinsip Asas-asas Umum Pemerintahan Layak (AAUPL) dalam prosedur administrasi (Substansi), Pembentukan Tim Independen (Struktur), dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan(Culture). Strategi ini diwujudkan pada lima tahapan prosedur pengadaan barang dan jasa. Tahapan itu yakni Tahap penilaian kebutuhan atau penentuan kebutuhan, Persiapan perancangan dan dokumen tender, Pemilihan peserta dan penentuan pemenang tender, Pelaksanaan pekerjaan dan, Pelaporan keuangan serta audit.
Diperlukan transparansi dalam proyek pengadaan barang dan jasa, diantaranya memberi akses masyarakat (asosiasi pengusaha, LSM, asosiasi profesi, dll) untuk mengawasi jalannya proses pengadaan barang dan jasa, hasil dan proses lelang perlu ditampilkan di media massa danwebsite Penggunan Barang/Jasa. Komponen SDM dalam Tim Pengawas Independen pengadaan barang dan jasa meliputi pers, LSM, asosiasi pengusaha dan tenaga ahli. "Yang paling penting ialah komitmen bagi pegawai/panitia/pejabat pengadaan barang dan jasa. Akan percuma bila tidak ada komitmen," pungkas Dzakkiyah.
Menyandang juara 3, Zakiyah, Zihan, dan Daniar banyak dipuji oleh finalis lain karena mereka tergolong finalis paling muda di antara finalis lain yang rata-rata semester akhir. Pemenang juara 1 dan 2 masing-masing dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Padjajaran. "Presentasi kami dipuji bahkan mereka ingin melakukan studi karya tulis di UB," ujar Daniar. Dosen pembimbing mereka adalah Arif Zainudin, S.H.,M.H (PD III FH-UB) dan Moh. Fadli, S.H.,M.H. [mit/ai]
Sumber: Prasetya Online
Dari 26 karya tulis yang masuk dari seluruh Perguruan Tinggi se- Indonesia, kemudian dilakukan seleksi substantif mengenai isi dari karya tulis peserta. Dari seleksi ini UB berhasil lolos masuk 8 finalis yang kemudian mempresentasikan karya tulis di hadapan dewan juri.
Di hadapan dewan juri yang terdiri dari akademisi dan praktisi di bidang hukum, mereka mempresentasikan karya tulis dengan judul "Strategi Pemberantasan Perilaku Koruptif dalam Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Reformasi Prosedur Administrasi".
Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa paling banyak terjadi di negara ini. Berdasar Laporan Tahunan 2010 KPK tercatat sejak 2004 terdapat 86 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. "Beberapa modus yang marak seperti kasus mark up, penunjukan secara langsung pemenang tender, pengadaan proyek yang tidak sungguh-sungguh dibutuhkan, kualitas pekerjaan lebih rendah dari ketentuan dalam spesifikasi teknis, pemberian suap, pemalsuan," ungkap Daniar.
Menurut mereka fenomena banyaknya kasus korupsi pengadaan barang dan jasa karena terdapat penyimpangan/kesalahan administrasi. Kesalahan administrasi lalai yang merugikan negara dan yang tidak, maupun kesalahan administrasi secara sengaja yang tidak merugikan negara dianggap bukan korupsi. Teramasuk korupsi jika kesalahan administrasi itu dilakukansengaja dan merugikan negara.
Lebih lanjut Daniar menyampaikan salah satu solusi untuk untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilakukan reformasi prosedur administrasi. Untuk itu diperlukan penerapan prinsip Asas-asas Umum Pemerintahan Layak (AAUPL) dalam prosedur administrasi (Substansi), Pembentukan Tim Independen (Struktur), dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan(Culture). Strategi ini diwujudkan pada lima tahapan prosedur pengadaan barang dan jasa. Tahapan itu yakni Tahap penilaian kebutuhan atau penentuan kebutuhan, Persiapan perancangan dan dokumen tender, Pemilihan peserta dan penentuan pemenang tender, Pelaksanaan pekerjaan dan, Pelaporan keuangan serta audit.
Diperlukan transparansi dalam proyek pengadaan barang dan jasa, diantaranya memberi akses masyarakat (asosiasi pengusaha, LSM, asosiasi profesi, dll) untuk mengawasi jalannya proses pengadaan barang dan jasa, hasil dan proses lelang perlu ditampilkan di media massa danwebsite Penggunan Barang/Jasa. Komponen SDM dalam Tim Pengawas Independen pengadaan barang dan jasa meliputi pers, LSM, asosiasi pengusaha dan tenaga ahli. "Yang paling penting ialah komitmen bagi pegawai/panitia/pejabat pengadaan barang dan jasa. Akan percuma bila tidak ada komitmen," pungkas Dzakkiyah.
Menyandang juara 3, Zakiyah, Zihan, dan Daniar banyak dipuji oleh finalis lain karena mereka tergolong finalis paling muda di antara finalis lain yang rata-rata semester akhir. Pemenang juara 1 dan 2 masing-masing dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Padjajaran. "Presentasi kami dipuji bahkan mereka ingin melakukan studi karya tulis di UB," ujar Daniar. Dosen pembimbing mereka adalah Arif Zainudin, S.H.,M.H (PD III FH-UB) dan Moh. Fadli, S.H.,M.H. [mit/ai]
Sumber: Prasetya Online
0 comment:
Posting Komentar
Don't be a silent reader, please :)
Leave your comment in here, Guys!
I need your comments and suggestions for this blog and the articles :)