Minggu, 29 Mei 2011

Korupsi DAK, 138 Kepsek Dipanggil Kejari

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sekitar 138 kepala sekolah dasar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipanggil Kejaksaan Negeri Cibadak terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus pendidikan bidang pengadaan buku sebesar Rp 13 miliar.
"Pemanggilan tersebut untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi DAK untuk pengadaan buku. Mereka akan dimintai keterangan seputar masalah ini," kata Kepala Kejari Cibadak Marihot Silalahi kepada wartawan, Minggu (29/5/2011).
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa buku yang dikirim ke setiap sekolah tidak lengkap atau kurang. Seharusnya sekolah menerima 4.540 eksemplar tetapi kenyataan hanya menerima 3 ribu sampai 4 ribu eksemplar.
"Mereka akan dikumpulkan pada Senin (30/5) di aula kejaksaan untuk diperiksa satu persatu oleh tim penyidik," tuturnya.

0 comment:

Posting Komentar

Don't be a silent reader, please :)
Leave your comment in here, Guys!
I need your comments and suggestions for this blog and the articles :)